logo_ocistok

Beberapa Istilah Mengenai Kegiatan Import

Berilian Ardi
May 18, 2021
Comments
https://s3x.ocistok.com/ocistok/content/foto/beberapa istilah mengenai kegiatan import.jpg

Istilah Import Dalam Bisnis Import

 

Proses transaksi melalui transportasi antar negara atau dari suatu negara ke negara lain dengan resmi atau legal disebut Import. Proses umum ini adalah suatu tindakan memasukan suatu produk atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri yang membutuhkan campur tangan dengan pihak bea cukai dari negara pengirim sampai dengan negara penerima.

 

Kegiatan Import bertujuan sangat baik karena beberapa produk Import menjadi kebutuhan masyarakat saat ini bahkan menjadi beberapa produk produk Import merupakan produk yang tidak dapat dihasilkan suatu negara.

 

Jika kalian ingin memulai bisnis Import, tidak ada salahnya mengenal beberapa istilah Import yang kerap kali muncul dalam kegiatan Import. Simak ulasan dibawah ini;

 

1. Custom Clearance

 

Istilah Import yang pertama yaitu custom clearance.

 

istilah import

 

Mungkin untuk sebagian masyarakat mendengar istilah custom clearance masih terdengar cukup asing. Istilah custom clearance menjadi suatu hal yang cukup penting dalam kegiatan Import untuk dipahami oleh para pebisnis. Lalu apa itu custom clearance?

 

Custom Clearnce dapat diartikan sebagai proses administrasi pengiriman maupun pengeluaran suatu barang dari wilayah bongkar muat yang berhubungan dengan kepabeanan, administrasi pemerintahan, dokumen dan hal lainnya agar produk Import atau barang dapat dikeluarkan. Secara singkat custom clearance dapat diartikan juga sebagai kewajiban kepabeanan dalam akivitas Import dan juga Eksport.

 

Proses custom clearance tidak hanya sekedar barang masuk kemudian di proses lalu dikeluarkan. Kebanyakan beberapa negara menerapkan aturan yang harus diikuti oleh pihak pengirim maupun si penerima barang, karena tertuang di dalam UU (undang-undang) yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Kepabeanan Nomor 10 tahun 1995 yang mengatur kepabeanan dalam aktivitas custome clearance.

 

Baca Juga : Supplier Barang Import Terbukti Handal Dan Terpercaya

 

 2. PIB (Pemberitahuan Impor Barang)

 

Istilah Import selanjutnya adalah PIB atau Pemberitahuan Import Barang.

 

istilah import

 

PIB adalah dokumen pemberitahuan oleh Importir kepada pihak beacukai atas barang import berdasarkan dokumen pelengkap kepabeanan sesuai dengan perhitungan, pelaporan, dan membayar bea masuk dalam PIB sesuai dengan ketentuan undang-undang. Beberapa dokumen pelengkap PIB seperti packing list, bill of lading, invoice, asuransi dan lain sebagainya.

 

Sedikit Informasi, PIB (Pemberitahuan Import Barang) juga memiliki beberapa jenis yaitu;

 

a. PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Biasa

PIB ini diajukan hanya sekali proses Import, ketentuan cara pembayaran PIB yaitu untuk seluruh pungutan dalam satu PIB dibayar tunai.

 

b. PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Berkala

PIB yang diajukan lebih dari satu kali Import serta barang Importnya telah di keluarkan terlebih dahulu dari kepabeanan. Hal ini hanya di lakukan bila fasilitas pembayaran bagi pungutan dalam PIB yang diajukan oleh Importir.

 

c. PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Penyelesaian

PIB yang di ajukan untuk sekali import setelah barang import dikeluarkan dari kawasan pabeanan. Cara pembayaran PIB ini menggunakan jaminan yaitu apabila dalam satu PIB terdapat pungutan makan yang diserahkan sebagai jaminan.

 

 

3. FOB (Free On Board)

 

Istilah Import selanjutnya yaitu FOB (Free On Board)

 

Menurut 'Otoritas Jasa Keuangan' syarat penyerahan satu barang atau beberapa barang dalam penentuan harga yang menyatakan risiko dan semua biaya yang bersangkutan dengan pengangkutan barang sampai dengan atas kapal.

 

istilah import

 

FOB (Free On Board) adalah kondisi dimana penyerahan barang yang telah disepakati oleh penjual (eksportir) dengan pembeli (Importir) dalam melakukan transaksi jual-beli.

 

Biaya yang ditanggung penjual (eksportir)  meliputi biaya pajak eksport, biaya muat pelabuhan ke atas kapal, dan biaya menyusun komoditi diatas kapal. Sedangkan pembeli (importir) menanggung biaya seperti bongkar muat, asuransi, dan biaya angkut sampai ke dalam gudang.

 

Agar lebih memahami tentang sistem FOB, kalian juga harus mengetahui jenis FOB yang dikenal dalam dunia ekspor-impor yaitu FOB Destination dan FOB Shipping Point.

 

a. FOB Destination

~ Memiliki syarat ongkos kirim yang ditanggung oleh penjual (eksportir) atau pembeli (importir)

~ Pencatatan pembelian barang akan dilakukan jika barang sudah sampai ke alamat pembeli

~ Besar biaya angkut tidak diketahui oleh pihak pembeli dan tidak dicantumkan pada pembukuaan sisi pembeli

 

b. FOB Shipping Point.

~ Ongkos kirim menjadi tanggung jawab pihak pembeli (importir)

~ Tanggungan pembeli (importir) juga menyangkut risiko pengiriman sampai gudang

Sebenarnya masih banyak istilah Import lainnya, namun point diatas ialah point umum yang sering digunakan dalam aktivitas atau kegiatan Import.

 

Berikut itulah beberapa Istilah Import Yang Harus Dipahami Dalam Bisnis Import yang harus kalian ketahui.

Comment :

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

RECENT POST